NAVIGASI

Tuesday 6 March 2012

Supervisi Akademik Merupakan Upaya Peningkatan Mutu Guru


 Oleh: Rudi,S.Pd
Guru Kelas di SDN Kertajaya 04 Rumpin Bogor


Pendidikan dapat dipahami merupakan usaha sadar yang dengan sengaja dirancangkan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Tujuan pendidikan secara umum adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Dan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yaitu melalui proses pembelajaran di sekolah.

Dalam proses upaya peningkatan mutu pendidikan, guru merupakan komponen sumber daya manusia yang harus dibina dan dikembangkan terus-menerus. Pembinaan kedinasan yang sudah berjalan demi pembentukan profesi guru dilaksanakan melalui program pendidikan pra-jabatan serta program pembinaan dalam jabatan. Ada juga PLPG dalam sertifikasi, atau pembinaan-pembinaan melalui penataran-penataran peningktan mutu guru.  Hal tersebut mengindikasikan bahwa tidak semua guru yang dididik di lembaga pendidikan terlatih dengan baik dan kualified. Potensi sumber daya guru itu perlu terus bertumbuh dan berkembang agar dapat melakukan fungsinya secara potensial. Selain itu pengaruh perubahan yang serba cepat mendorong guru-guru untuk terus-menerus belajar menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta mobilitas masyarakat.

Sebahagian besar masyarakat mempercayai, mengakui dan menyerahkan kepada guru untuk mendidik putra-putrinya sebagai tunas-tunas muda harapan bangsa dan membantu  mengembangkan potensinya secara proforsional. Kepercayaan, keyakinan, dan penerimaan ini merupakan substansi dari pengakuan masyarakat terhadap profesi guru. Implikasi dari pengakuan tersebut mengisyaratkan guru harus memiliki kualitas yang memadai. Tidak hanya pada tataran normatif saja namun mampu mengembangkan kompetensi yang dimiliki, baik kompetensi personal, professional, maupun kemasyarakatan dalam selubung aktualisasi kebijakan pendidikan.

Hal tersebut lantaran guru merupakan penentu keberhasilan pendidikan melalui kinerjanya pada tataran institusional dan eksperiensial, sehingga upaya meningkatkan mutu pendidikan harus dimulai dari aspek “guru” dan tenaga kependidikan lainnya yang menyangkut kualitas keprofesionalannya maupun kesejahteraan dalam satu manajemen pendidikan yang professional.

Sebagai salah satu sumber acuan dalam pengembangan profesional tenaga pendidikan (khususnya guru), penting rasanya diefektifkan  dimensi kompetensi supervisi akademik oleh kepala sekolah, Dengan memaksimalkan kegiatan supervisi akademik oleh kepala sekolah di tingkat satuan pendidikan di harapkan tenaga pendidik (guru) dapat menrcapai penguasaan peningkatan pengetahuan dan ketrampilan dalam proses pembelajaran secara maksimal dan terus semakin baik.

Terdapat dua jenis supervisi yang saat ini berkembang dan kerap dilaksanakan oleh pengawas pendidikan dan kepala sekolah yaitu supervisi Akademik dan supervisi adminisistratif. Perbedaan supervisi akademik dengan supervisi administratif Dalam pendidikan adalah sebagai berikut :

(1)   Supervisi administratif/manajerial.
Supervisi ini berkenaan dengan efisiensi internal dari sistem (pendidikan) dan biasanya menyangkut aspek kuantitatif, memberi jawaban pada pertanyaan mengapa institusi pendidikan harus berjalan dalam cara tertentu, dan menggunakan secara luas sumberdaya yang tersedia. Komunikasi dan informasi merupakan dua fungsi utama dari tipe supervisi ini. Tipe supervisi ini diusung oleh tingkat manajemen yang lebih tinggi ke tingkat manajemen yang lebih rendah, oleh karena itu, derajat dan tekanannya dapat berbeda. Fungsi supervisi administratif/manajerial adalah memicu unsur yang mendukung dan terkait dengan layanan pembelajaran. 

(2)   Supervisi Akademik. 
Supervisi akademik atau instruksional adalah supervisi yang berkenaan dengan efektifitas eksternal—biasanya berkenaan dengan aspek kualitatif, yang memberi jawaban pada pertanyaan bagaimana siswa belajar lebih baik. Dukungan dan evaluasi merupakan dua fungsi utama untuk tipe supervisi ini. Tipe supervisi ini secara eksklusif dilaksanakan oleh staf pengawas, atau kepala sekolah untuk mengevaluasi hasil kerja guru. Jadi tujuan supervisi akademik adalah meningkatkan mutu pembelajaran. Supervisi akademik merupakan kegiatan terencana yang ditujukan pada aspek kualitatif sekolah dengan membantu guru melalui dukungan dan evaluasi pada proses belajar dan pembelajaran yang dapat meningkatkan hasil belajar. Fungsi dukungan dalam supervisi akademik adalah menyediakan bimbingan profesional dan bantuan teknis pada guru untuk meningkatkan proses pembelajaran. Dengan mengajar lebih baik berarti membantu siswa untuk lebih mudah mencapai kompetensi yang harus dikuasai dalam pembelajaran.

Saya berpendapat bahwa jika supervisi akademik yang merupakan tugas pokok dari kepala sekola dapat dilaksanakan dengan benar, kontinu, berjenjang dan berkelanjutan, maka mutu para guru di sekolah akan terus membaik. Oleh karena itu idealnya kepala sekolah harus mempunyai jadwal yang sudah dirumuskan bersama-sama dengan guru-guru untuk melaksanakan kegiatan supervisi ini, maksimal satu bulan satu kali, minimal satu semester 3 kali.

1 comment:

  1. Makalah yang sangat menarik, menyentuh pada tataran peningkatan profesionalisme gugu dengan supervisi...terimakasih.

    ReplyDelete