NAVIGASI

Friday 13 January 2012

RPP MENJADI KUNCI KEBERHASILAN PENCAPAIAN TUJUAN PEMBELAARAN BAGI GURU SEBAGAI TENAGA PROFESIONAL.

Artikel : RUDI, S.Pd.
              Guru SDN Kertajaya 04, Kecamatan Rumpin Bogor


Proses belajar mengajar yang dilaksanakan di dalam maupun luar kelas, merupakan suatu rangkaian eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi segala potensi siswa dengan memaksimalkan semua alat serta media yang mendukung pencapai tujuan pembelaaran. Untuk terjadinya sebuah proses pembelajaran yang epektif dan efisien, maka perlu dipersiapkannya sebuah scenario  rencana proses pembelajaran yang dikenal dengan istilah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

Keberhasilan suatu proses pelaksanaan pembelajaran sangat tergantung kepada kemampuan guru dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. Semakin baik penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), maka semakin mudah mengukur keberhasilan proses pembelajaran itu.

Apa alasannya saya berpendapat seperti itu? Tentunya karena RPP adalah seperangkat rencana yang berisikan tujuan-tujuan yang ingin dicapai dalam proses pembelajaran. Yang mana dalam penyusunannya harus mengikuti kriteria-kriteria khusus. Kreteria atau langkah-langkah tersebut harus dimulai dengani pemilihan Setandar Kompetensi (SK) yang tepat, Kompetensi Dasar (KD) yang seuai, serta pemilihan sumber alat dan belajar yang mendukung.  Baik SK maupun KD disusun dan direncanakan oleh pemerintah dalam bentul SILABUS. Kemudian Sekolah diberi kebebasan menjabarkannya dalam Indikator-indikator pencapaian tujuan yang tersurat dan tersirat dalam SK dan KD.

Sekolah diberi kebebasan menyusun Indikator dengan berpatokan kepada beberapa hal, diantaranya :
1.      Menjabarkan Kompetensi Dasar dalam bentuk kalimat-kalimat operasional yang dapat diukur dan sesai dengan jejang usia siswa.
2.      Mengakomudir kebutuhan masyarakat sekitar lingkungan sekolah dalam bentuk penjabaran pelestarian dan pengembangan potensi lingkungan sekolah, adat istiadat, agama, dan budaya.
3.      Menyesuaikan dengan kemampuan sekolah dalam daya dukung ruang/tempat belajar, guru, media dan alat pembelajaran.
4.      Diarahkan sepenuhnya kepada pencapaian pengembangan potensi anak kea rah kematangan dan kedewasaan fisik, mental, social dan moral.

Indikator-indikator tersebut kemudian dituangkan dalam perangkat rencana tahunan (Prota). Kemudian dijabarkan lagi dalam sebuah program semester dalam dua semester yaitu semester ganjil dan genap. Program semester ini lah yang nantinya akan dijadikan bahan penyusunan RPP.

Dalam RPP tentunya harus digambarkan suatu model pembelajaran yang Aktif Kreatif Epektif Menyenangkan dan Inovatif. Yang kemudian disebut dengan istilah PAKEMIN. RPP juga harus sepenuhnya menggambarkan aktifitas siswa sebagai peserta didik sejak awal pembelajaran hingga akhir. Penggambarannya harus benar-benar runtut sejak pembukaan sampai penutup dan langkah penilaian (Evaluasi). Jika RPP tersebut benar-benar memenuhi syarat minimal seperti dia atas, maka tinggal didukung oleh kemampuan guru untuk mengaflikasikannya dalam kelas, kemudian dilengkapi oleh media dan alat pembelajaran yang sesuai.
Sayangnya, sebagian besar guru di Republik tercinta ini masih enggan membuat RPP sebagai upaya mekasimalkan pencapaian tujuan proses pembelajaran. Sebagian besar guru mengajar hanya berpatokan pada buku paket. Bahkan tidak sendikit hanya bersumber pada satu judul buku paket saja.

Mana mungkin suatu upaya besar mencapai tujuan pembelajaran yang akhirnya demi mencapai tujuan pendidikan nasional, jika dalam pembelajarannya guru enggan membuat rencana. Mana bisa sebuah proses dianggap berhasil atau gagal jika tidak melalui sebuah rencana? Keberhasilan sebuah proses termasuk proses pembelaaran akan dapat Nampak keberhasilannya jika guru senantiasa membuat rencana yang matang, sempurna, dan terukur setiap minimal satu hari sebelum pelaksanaan pembelajaran.

Jika semua guru disetiap jenjang pendidikan secara sungguh-sungguh merencanakan setiap proses pembelaaran semaksimal mungkin, maka yakin upaya memajukan pendidikan di Indonesia akan cepat terwujut. Terlebih lagi jika semua guru senantiasa mengoreksi dan menyempurnakan RPP-nya pada setiap tahun ajaran, artinya bukan hanya sekedar copy paste dari RPP sebelumnya dengan tanpa perubahan.

Semoga kita semua, guru yang kini sudah menyandang predikat sebagai tenaga professional, sudi berpikir, berprilaku, bertindak, bekerja, dan bertanggung jawab secara professional juga. Mari kita jadikan kita sebagai mahluk mulai dengan melaksanakan tugas mulia sebagai pendidik, pembimbing dan motivator para generasi mudah harapan bangsa.

No comments:

Post a Comment